PDPPJ Sosialisasikan Tarif Baru di Pasar Sukasari | PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA
57 | 56 16 Desember 2015 | Dilihat: 1418 Kali | Cetak

PDPPJ Sosialisasikan Tarif Baru di Pasar Sukasari


PDPPJ Sosialisasikan Tarif Baru di Pasar Sukasari

Bogor- PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) melakukan sosialisasi tarif sewa pakai & tarif jasa pelayanan kios/los di Pasar Sukasari. Sosialisasi ini menjadi sosialisasi tahap ke 3 (tiga) yang dilaksanakan di Unit Pasar Sukasari (15/12/2015) dan di hadiri oleh Kasubag Jasa Pemberdayaan Pedagang Guna Gustana, Kepala Pasar Sukasari Kurnia saparida, Kepala Urusan Operasional Muhammad Riadul Muslim serta Staf Teknik.

Tarif sewa pakai dan jasa pelayanan seluruh  pasar dilingkungan PDPPJ mencakup tarif sewa pakai kios dan los, Tarif jasa pelayanan administrasi , tarif pengelolaan non kios dan non los, tarif pengelolaan listrik dan air, tarif jasa mandi cuci kakus (MCK), tarif sewa ruang dan tarif parkir. “sosialisasi ini dilakukan agar para pedagang mengetahui tarif yang dibebankan per 1 Januari 2016” kata Guna Gustana, Kasubag Jasa dan Pemberdayaan Pedagang.

Kepala Pasar Sukasari, Kurnia Saparida menambahkan kami hanya menjalankan SK Direksi PDPPJ terkait penyesuaian tarif baru ini sebagai bentuk upaya untuk peningkatan pelayanan kepada para pedagang termasuk pemeliharaan gedung pasar agar tetap dalam kondisi baik.

Menurut Riadul Muslim atau yang sering disebut Oi, Kepala Urusan Operasional Pasar Sukasari, dengan adanya penyesuaian ini, PDPPJ harus meningkatkan pelayanan kepada para pedagang. “Sarana dan prasarana Pasar harus lebih baik sehingga pedagang merasakan adanya feedback dari  apa yang mereka bayar” pungkas Oi.

 

(rep. GFT ed. HID)

 

 

 

 


Author: administrator


Tags:

Bagikan



untuk memberikan komentar silahkan login terlebih dahulu.
{Tidak Ada Komentar}