PDPPJ Sosialisasikan Tarif Baru
Bogor- PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) melakukan sosialisasi tarif sewa pakai & tarif jasa pelayanan kios/los di seluruh pasar lingkungan PDPPJ. Sosialisasi ini dibagi menjadi beberapa tahap. Sosialisasi tahap pertama diselenggarakan di kantor Kelurahan Gunung Batu untuk para pedagang Unit Pasar Gunung Batu dan Unit Pasar Devris (10/12/2015).
Kepala Bagian Usaha Jasa Rizal Utami mengatakan bahwa berdasarkan hasil analisis dan penelitian yang dilakukan oleh konsultan independen terhadap tarif pengelolaan dan penyewaan sarana dan prasarana pasar yang selama ini digunakan sesuai dengan Keputusan Direksi. “Penyesuaian tarif baru sesuai dengan SK Direksi No 977/KEP.108-PDPPJ/2014 Tentang Tarif Sewa Ruang diseluruh Pasar yang dikelola oleh PDPPJ yang sekaligus mencabut SK sebelumnya per tahun 2011” ujar Rizal Utami.
Tarif sewa pakai dan jasa pelayanan seluruh pasar dilingkungan PDPPJ mencakup tarif sewa pakai kios dan los, Tarif jasa pelayanan administrasi , tarif pengelolaan non kios dan non los, tarif pengelolaan listrik dan air, tarif jasa mandi cuci kakus (MCK), tarif sewa ruang dan tarif parkir. “sosialisasi ini dilakukan agar para pedagang mengetahui tarif yang dibebankan sehingga tidak membayar lebih” kata Guna Gustana, Kasubag Jasa dan Pemberdayaan Pedagang.
Menurut Rully Indrawan, Kabag Teknik Pembangunan dan Pemeliharaan, dengan adanya penyesuaian ini, PDPPJ akan meningkatkan pelayanan kepada para pedagang, termasuk pemeliharaan gedung pasar sehingga tetap dalam kondisi baik.
(rep. GFT ed. HID)
Author: administrator
Bagikan