PD Pasar Hanya Beri Waktu Bongkar TPS hingga Malam Takbiran
Heibogor.com - Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor, akhirnya memberikan waktu untuk para pedagang di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Dewi Sartika untuk berjualan hingga malam takbiran.
“Kami baru menghadap ke Wali Kota dan Satpol PP, kebijakannya akan diberikan kesempatan untuk berjualan di TPS yang ada," ujar Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Kota Bogor Andri Latif Asikin.
Andri menambahkan, keputusan tersebut dilakukan agar para pedagang nantinya bisa membayar kios di Pasar Kebon Kembang.
“Dan semoga dimanfaatkan untuk mengumpulkan uang untuk membayar kios yang ada dan pedagang membuat surat pernyataan untuk membeli kios setelah lebaran dan kami meminta dikembalikan fungsi jalannya sesuai awal," pungkasnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah merumuskan bahwa dengan kesepakatan bersama, pedagang di TPS nantinya harus berjualan di Pasar Kebon Kembang.
“Hal ini dilakukan bukan karena hanya pernyataan di surat saja, tapi berjualan juga harus di tempat yang semestinya dan jika sudah waktunya pedagang harus masuk ke dalam Pasar Kebon Kembang," jelasnya.
Author: administrator
Bagikan