Pasar Gunung Batu Kota Bogor Meraih Sertifikat SNI Pasar Rakyat 2021 | PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA
11 | 12 08 Desember 2021 | Dilihat: 1462 Kali | Cetak

Pasar Gunung Batu Kota Bogor Meraih Sertifikat SNI Pasar Rakyat 2021


Pasar Gunung Batu Kota Bogor Meraih Sertifikat SNI Pasar Rakyat 2021

www.pasarpakuanjaya.co.id Bogor- Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Pasar Gunung Batu Kota Bogor mendapatkan Penganugerahan Standart Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat 2021 yang diterima oleh Wakil Walikota Bogor, Dedie A. Rachim didampingi oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Muzakkir, Direktur Operasional Denny A. Wibowo dan Asisten Manager Humas Iwan A. Budiman.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyerahkan penganugerahan Standart Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat 2021 kepada tujuh Pasar Rakyat di seluruh Indonesia sebagai apresiasi karena telah memenuhi Standardisasi. Penganugerahan SNI ini diselenggarakan di Padang Panjang, Sumatera Barat.

Adapun 7 Pasar Rakyat penerima Penghargaan tersebut yaitu :

  1. Pasar Gunung Batu Kota Bogor
  2. Pasar Pusat Kota Padang Panjang
  3. Pasar Cisalak Depok
  4. Pasar Bauntung Banjar Baru
  5. Pasar Gentang Kabupaten Sleman-Yogyakarta
  6. Pasar Gantung Kabupaten Belitung Timur
  7. Pasar Paddy’s Market Kendari

Penghargaan tersebut diberikan Kemendag karena inisiatif ketujuh pasar rakyat tersebut dalam memberikan fasilitas esensial bagi pedagang dan pengunjung pasar, seperti fasilitas kesehatan, kebersihan, keamanan, dan lain sebagainya.

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga pun berkesempatan mengunjungi pasar rakyat di Padang Panjang bersama Wali Kota dan Kepala Dinas serta jajaran pejabat di kota tersebut. “Kami melihat, mengobservasi, meninjau apa saja yang menjadi pemenuhan standar SNI bagi pasar, misalnya ada ruang untuk fasilitas kesehatan, ada dokter, ada ruang untuk menyusui anak, dan fasilitas lainnya,” kata Wamendag, dalam Penganugerahan SNI Pasar Rakyat 2021

Dia menjelaskan hal itu menjadi parameter, indikator, dan standar bagi Kementerian Perdagangan memberikan penghargaan tersebut. “Ini juga merupakan sebuah motivasi dan semangat bagi kita semua untuk mengajak pasar-pasar di daerah lain agar bisa menerapkan standar seperti ini, dengan adanya pandemi Covid-19 di mana kita harus memberlakukan protokol kesehatan dengan baik,”

Diketahui setelah menerbitkan SNI Pasar Rakyat yang pertama pada tahun 2015, pada tahun 2021 Badan Standardisasi Nasion (BSN) kembali menerbitkan SNI Pasar Rakyat yang terbaru yakni SNI 8152:2021 Pasar Rakyat.

Terbitnya SNI Pasar Rakyat yang terbaru itu merupakan sesuatu yang bisa dimaklumi mengingat menurut aturan dari ISO (International Organization for Standardization) yang mengatakan sebuah standar setidaknya dikaji ulang setiap lima tahun.

Tujuannya adalah agar standar yang dibuat bisa tetap relevan dengan keadaan dan realita terkini.

SNI 8152:2021 mensyaratkan adanya bukti dokumen legalitas terkait operasional pasar dari instansi/lembaga yang berwenang. Poin ini merupakan tambahan yang tidak ada sebelumnya pada SNI 8152:2015 Pasar Rakyat.

Di antaranya, penyesuaian persyaratan kebersihan dan kesehatan yakni persyaratan penjualan karkas daging harus digantung dihilangkan, perubahan tempat penyimpanan bahan pangan suhu rendah menjadi suhu beku, dan penggabungan persyaratan talenan dan pisau menjadi peralatan yang kontak langsung dengan bahan pangan.

Kemudian penyesuaian persyaratan teknis seperti persyaratan zonasi untuk tempat pemotongan unggas hidup dihilangkan, penambahan toilet untuk penyandang disabilitas, perubahan jumlah minimal lokasi toilet berdasarkan tipe pasar, dan ruang ASI dapat merupakan bagian dari pos pelayanan kesehatan.

Hal lain yaitu penyesuaian persyaratan pengelolaan. Adapun perubahan persyaratan 12 SOP Pengelolaan menjadi 4 SOP Pengelolaan saja yaitu SOP Manajemen Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, SOP Pengelolaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, SOP Pemantauan Mutu dan Keamanan Komoditas Pasar, serta SOP Perbaikan Pengelolaan Berkelanjutan.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menambahkan, Pasar Gunung Batu merupakan satu dari dua pasar rakyat yang ada di Jawa Barat yang mendapat sertifikat SNI. Sertifikasi itu, melewati serangkaian proses panjang dan tak mudah, ucap Muzakkir. 

"Kita akan tetap mengupayakan agar semua pasar di Kota Bogor bisa memiliki SNI. Memang standar untuk mendapatkan SNI itu agak berat, tapi itu tantangan kita. Namun dengan pengalaman, kita jadi tahu apa yang harus kita siapkan," ucap Muzakkir. 

Selamat Untuk Pasar Gunung Batu Kota Bogor

 

 

 

(FA)

 

 

 

 

 


Author: Admin


Tags:

Bagikan