Pengumuman Lelang Bongkaran Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor | PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA
2 | 4 20 November 2025 | Dilihat: 552 Kali | Cetak

Pengumuman Lelang Bongkaran Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor


Pengumuman Lelang Bongkaran Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor

PENGUMUMAN LELANG

Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dengan perantara Pejabat Lelang pada KPKNL Bogor akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran melalui aplikasi Lelang (Open Bidding) dengan objek yang akan dilelang berupa:

No

Uraian Barang

Nilai Limit (Rp)

Uang Jaminan (Rp)

1.

Bangunan Plaza Bogor dan Pasar Baru Bogor

6.688.000.000

3.344.000.000

 

Lokasi Obyek:

Jl. Suryakencana Nomor 3, Kelurahan Babakan Pasar, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.

Luas Bangunan: Plaza Bogor 25.709 m2, Pasar Baru Bogor 26.232 m2.

PELAKSANAAN LELANG

Cara Penawaran

Open Bidding dengan mengakses URL atau laman https://lelang.go.id

Waktu Pelaksanaan dan Batas Akhir Penawaran

Jum’at, 28 November 2025 10.30 WIB (sesuai waktu server)

Waktu Penawaran

Sejak tayang pada aplikasi lelang sampai dengan batas akhir penawaran

Penetapan Pemenang

Setelah batas akhir penawaran

Tempat Pelaksanaan Lelang

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor. Jalan Veteran No. 45, Kota Bogor

Pelunasan Harga Lelang

5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang

Bea Lelang Pembeli

20ari pokok lelang (harga terbentuk)

PELAKSANAAN AANWIJZING

Tanggal dan Waktu

Senin, 24 November 2025, pukul 09.00 WIB – selesai

Tempat:

 

Ruang Rapat RB Kantor Perumda Pasar Pakuan Jaya

Blok F Trade Center Lt.3 Jl. Dewi Sartika, Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor.

Keterangan

Bagi calon peserta yang tidak mengikuti pelaksanaan Aanwijzing dianggap telah mengikuti dan menyetujui persyaratan lelang yang berlaku

Persyaratan Lelang:

  1. Peserta lelang adalah Badan Usaha dengan wajib memiliki dan mengunggah dokumen-dokumen dalam 1 (satu) file) pada website https://www.lelang.go.id sebagai berikut:
    1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
    2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    3. KTP Direktur
    4. Surat Kuasa apabila diwakilkan (dengan materai Rp 10.000)
    5. Memiliki SBU Konstruksi KBLI 43110 (Pembongkaran)
    6. Memiliki Sertifikast ISO 14001:2015 Environmental Management System
    7. Memiliki Sertifikast ISO 45001:2018 Safety Management System
    8. Memiliki Tenaga Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan
    9. Memiliki Tenaga Ahli K3 Konstruksi yang dikeluarkan oleh BNSP atau Kemnaker RI
    10. Menyampaikan surat pernyataan kesanggupan yang dapat diunduh di https://s.id/SuratPernyataanLelangKPKNL ditandatangani diatas materai Rp.10.000
  2. Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan penawaran lelang sebesar Rp. 3.344.000.000, yang harus sudah aktif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang. Untuk mengantisipasi keterlambatan penerimaan uang jaminan lelang pada rekening penampung KPKNL Bogor akibat Mekanisme transfer perbankan (End of Day) yang dapat mengakibatkan kegagalan menjadi peserta lelang, dihimbau menyetorkan uang jaminan lelang lebih awal dan menghindari batas akhir waktu penyetoran.
  3. Peserta yang memenuhi syarat-syarat pada angka 1 (satu) dan 2 (dua) di atas berhak melakukan penawaran (bidding).
  4. Dalam hal penyetoran uang jaminan berupa transfer atau pemindahbukuan nama pemilik rekening harus sama dengan peserta lelang (pemilik akun lelang). Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan ditanggung oleh peserta lelang.
  5. Peserta lelang yang disahkan sebagai pemenang lelang wajib melunasi harga pokok lelang (harga terbentuk) dan Bea Lelang Pembeli (2 persen) ke rekening Bendahara Penerimaan KPKNL (sesuai Virtual Account peserta lelang).
  6. Kegiatan pasca lelang berupa pembongkaran bangunan hasil lelang oleh pemenang lelang dilakukan setelah melunasi harga pokok lelang (harga terbentuk), bea lelang, dan pembayaran uang jaminan pelaksanaan disertakan bukti pelunasan penyetoran serta diberikan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
  7. Informasi lengkap terkait ruang lingkup Pekerjaan akan dijelaskan pada saat Aanwijzing.
  8. Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
  9. Pemenang lelang wajib membayar uang jaminan pelaksanaan pekerjaan sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) yang dibayarkan melalui rekening Bank BJB Cabang Bogor nomor: 0009077286001 a.n Perumda Pasar Pakuan Jaya.

 

Keterangan:

  • Objek lelang (barang/gedung) dijual dalam kondisi apa adanya ("As Is"). Peserta lelang dianggap telah sungguh-sungguh mengetahui dan memahami kondisi objek yang ditawar. Apabila di kemudian hari terdapat kekurangan/kerusakan, baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, penawar/pemenang lelang tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan, dan dengan ini melepaskan segala hak untuk meminta kerugian atau mengajukan tuntutan dalam bentuk apapun.
  • Karena satu dan lain hal, pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan atau KPKNL Bogor/Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan terhadap pelaksanaan lelang, dan pihak-pihak berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor dan atau KPKNL Bogor/Pejabat Lelang.
  • Jika dinyatakan sebagai Pemenang Lelang, Pemenang Lelang wajib melakukan pelunasan harga lelang dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah tanggal pelaksanaan lelang. Apabila Pemenang Lelang tidak melakukan pelunasan sesuai batas waktu tersebut, maka akan dinyatakan Wanprestasi. Uang jaminan lelang akan disetorkan sepenuhnya ke kas negara dan tidak dapat diambil kembali.
  • Pengembalian Uang Jaminan Lelang bagi peserta yang tidak memenuhi syarat atau yang dinyatakan kalah, akan dilaksanakan setelah pelaksanaan lelang berakhir.
  • Calon peserta lelang dapat melihat gedung/barang yang akan dilelang pada saat Rapat Pemberian Penjelasan (Aanwijzing) atau peninjauan lapangan (Site Visit) pada tanggal 24-25 November 2025 pk. 10.00-15.30 WIB.
  • Dalam hal adanya kekurangan dokumen persyaratan diberikan kesempatan untuk melengkapi sampai dengan tanggal 27 November 2025 pk. 14.30 WIB melalui email Panitia ke info@pasarpakuanjaya.co.id.
  • Kelalaian dalam melengkapi pemenuhan dokumen persyaratan pada laman lelang.go.id dan/atau email panitia menjadi tanggung jawab calon peserta/pembeli.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor Telp. 0251-8330313 / 0811-1002-059 (Whastapp) atau KPKNL Bogor Jl. Veteran No.45, Panaragan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

 

Bogor, 20 November 2025

ttd

Panitia Lelang


Author: Admin


Tags:

Bagikan