Ustadz Didin: 2 Perbuatan Dosa yang Allah Swt Kontankan Azabnya di Dunia | PERUMDA PASAR PAKUAN JAYA
19 | 20 26 Oktober 2018 | Dilihat: 140319 Kali | Cetak

Ustadz Didin: 2 Perbuatan Dosa yang Allah Swt Kontankan Azabnya di Dunia


Ustadz Didin: 2 Perbuatan Dosa yang Allah Swt Kontankan Azabnya di Dunia

PDPPJKOTABOGOR.COM,  Bogor - Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) kembali menggelar pengajian bulanan, Jum’at (26/10). Pengajian dilaksanakan di Mesjid Nurul Iman, Plaza Bogor. Pengajian tersebut dibuka dengan pembacaan Ayat Suci Al-Quran oleh Ahmad Nur Fauzi,  Kepala Sub Bagian K2 PDPPJ dan sambutan juga di berikan oleh Plt. Direktur Umum PDPPJ, Jenal Abidin.

Ustadz Didin yang memberikan tausyiah pada acara tersebut menyampaikan tema tentang dua perbuatan dosa yang Allah Swt kontankan azabnya di dunia.  Segala amal perbuatan kita akan ditakar dan akan diberi balasan sesuai dengan amal perbuatan. Namun ada beberapa maksiat yang balasannya disegerakan di dunia oleh Allah SWT.

Perbuatan pertama yang dirasakan langsung balasannya di dunia adalah berzina. Berzina dikategorikan dalam dosa besar yang mana Allah SWT sangat membenci perbuatan ini. Allah SWT akan melaknat setiap langkah pelaku zina yang dengan sengaja melakukannya. Allah SWT akan pula menutup setiap pintu rezeki bagi mereka yang terus melakukan zina dan tidak bertaubat. Dampak buruk dari zina selain gajaran dosa besar adalah terjangkit penyakit seks menular. Inilah balasan bagi orang yang melakukan perzinahan. Zina tergolong menjadi dua, yaitu  Zina Muhsan dan Zina Ghairu Muhsan.

Zina muhsan yaitu penzina yang sudah memiliki pasangan yang sah (sudah menikah) kemudian mencari perempuan/laki-laki lain untuk melakukan hubungan intim (perzinaan). Hukuman bagi pelaku Zina Muhsan adalah mereka dihukum dengan dicambuk 100 X kemudian dirajam atau dikubur hidup-hidup sampai leher, kemudian disekitarnya ditaruh batu supaya semua orang bisa melemparinya dan berhak untuk melemparinya dengan batu tersebut sampai mati.  

Zina Ghairu Muhsan yaitu penzina atau pelaku yang belum pernah menikah. Hukuman bagi pelaku zina Ghairu Muhsan Jika pelakunya belum pernah menikah, maka mereka didera atau dicambuk 80 X / rajam.

Perbuatan yang kedua adalah durhaka kepada orang tua. Allah SWT telah memberikan hak atas kedua orang tua kita untuk dihormati setelah kita menyembah kepada-Nya. Kemurkaan Allah juga bergantung pada murkanya orang tua. Balasan atas dosa kita kepada kedua orang tua akan semakin disegerakan manakala orang tua yang didzalimi mengadu kepada Allah SWT. Doa yang mustajab tersebut akan menembus langit dan akan diamini oleh semua malaikat sehingga Allah pun mengabulkannya.

(gft)

 

 


Author: Admin


Tags:

Bagikan