PENGUMUMAN
Nomor : 01 Tahun 2018
Tentang
Penjualan Bongkaran Eks Bangunan
Blok F & Blok G Pasar Kebon Kembang, Serta Pasar Sukasari
PD PASAR PAKUAN JAYA KOTA BOGOR
Diumumkan bahwa PD Pasar Pakuan Jaya akan melaksanakan penjualan eks bongkaran material bangunan Blok F & Blok G Pasar Kebon Kembang, Serta Pasar Sukasari PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, bagi yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan sebagai berikut:
- Mendaftarkan diri sebagai calon peserta Perusahaan Berbadan Hukum dengan membawa dan menunjukan dokumen asli serta melampirkan foto copy berkas/ dokumen persyaratan lelang antara lain:
- Surat Permohonan mengikuti lelang, yang ditandatangani oleh Direktur Perusahaan harus menggunakan kop surat perusahaan disertai dengan stempel perusahaan;
- SIUP yang masih berlaku;
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan) yang masih berlaku;
- NPWP perusahaan yang masih berlaku;
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan yang masih berlaku;
- KTP pengurus Perusahaan yang masih berlaku;
- Akte Pendirian Perusahaan dan atau perubahannya berikut pengesahaannya;
- Bukti Pembayaran Pajak Tahun Terakhir.
- Jadwal pelaksanaan pendaftaran:
- Pengumuman Tanggal : 02 Juli 2018;
- Pendaftaran dan Pemeriksaan Dokumen Lelang Tanggal : 02 – 04 Juli 2018;
- Tempat Pendaftaran : Kantor Pusat PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Siliwangi No.31 Bogor, No Telp : (0251) email : pdppjkotabogor@gmail.com ;
- Hari dan Jam Kerja: Senin – Rabu / 09.00 - 15.00 WIB;
- Pendaftaran dilakukan oleh Direktur/Pimpinan Perusahaan, apabila diwakilkan, yang mewakili harus membawa surat kuasa bermaterai dengan distempel perusahaan dan foto copy KTP yang diwakili;
- Dokumen yang disampaikan akan dievaluasi kebenarannya maupun kelayakannya dan peserta yang lulus akan diundang;
- Aanwijzing (penjelasan lelang) akan dilaksanakan pada tanggal 06 Juli 2018 pukul 09.00 WIB s/d selesai, bertempat di kantor pusat PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor;
- Peserta lelang agar mengikuti aanwijzing dengan membawa bukti administrasi dari Tim Penghapusan Barang (Aset);
- Pengumuman hasil lelang pada hari Rabu, 11 Juli 2018;
- Menyetorkan dana sebesar nilai minimum penawaran yang di tetapkan, melalui Rekening Bank BNI 314 567 203 atas nama PD Pasar Pakuan Jaya;
- Menandatangani Pakta Integritas;
- Nilai Pagu minimum penawaran sebagai berikut:
- Pasar Kebon Kembang Blok F : Rp. 270.000.000,-;
- Pasar Kebon Kembang Blok G : Rp. 20.000.000,-;
- Pasar Sukasari : Rp. 80.000.000,-;
- Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di tempat pendaftaran Sekretariat Panitia sebagaimana tersebut di atas;
Bogor, 02 Juli 2018
Ttd
Tim Penghapusan Barang (Aset) PD. Pasar Pakuan Jaya
Author: Admin
Tags:
Bagikan