PDPPJKOTABOGOR.COM, Bogor - Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor mendukung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi Informasi dan Edukasi Keamanan Pangan (KIE). Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Sub Bagian Jasa Pemberdayaan Pedagang PDPPJ, Guna Gustana pada saat menghadiri sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui KIE di Jl. Hotel D’Anaya Kota Bogor (15/12).

Guna melanjutkan bahwa peran masyarakat dalam mewujudkan keamanan pangan sangatlah penting, agar terhindar dari masalah utama keamanan pangan yaitu cemaran mikroba karena rendahnya kondisi hygiene dan sanitasi, cemaran kimia karena bahan baku yang sudah tercemar, penyalahgunaan bahan berbahaya pada pangan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) melebihi batas maksimal yang diijinkan. Pangan aman yang terbebas dari cemaran adalah terhindar dari bahaya biologis, kimia, fisik dan bebas bahaya.
Adapun lima strategi utama pasar aman dari bahan berbahaya, diantaranya advokasi (peningkatan komitmen lintas sektor, kampanye kepada komunitas pasar), pelatihan (peningkatan pengetahuan dan kemampuan petugas bahan berbahaya/BPOM , fasilitator dan petugas pasar), pengawasan (penurunan bahan berbahaya dan pangan yang mngandung bahan berbahaya dipasar), replikasi (terpilihnya pasar contoh yang siap direplikasi, pasar baru hasil replikasi oleh badan usaha (CSR), dan monev program (terbentuknya gugus tugas pasar dan rencana kerja, laporan monev secara berkala).
Salah satu peserta rapat yang juga memberikan komentar kepada narasumber, Iwan Arif Budiman Kepala Unit Pasar Kebon Kembang PDPPJ menyampaikan bahwa bahan berbahaya yang sangat mencolok ada empat (4) yaitu rhodamin B, formalin, boraks, dan methanol yellow.
Seluruh elemen masyarakat harus berperan serta dalam penanganan bahan berbahaya. Komitmen PDPPJ adalah mendukung program tersebut dengan sosialisasi yang secara terus menerus, bahkan sudah pernah dilakukan pengujian sendiri oleh PDPPJ dengan alat uji yang pernah diberikan dari Badan POM sambungnya. “Para pedagang diharapkan lebih waspada terhadap barang-barang yang dikirim supplier dan konsumenpun harus jeli memahami tanda-tanda bahan berbahaya pada pangan yang akan dikonsumsinya. Hal ini juga dilakukan agar kepercayaan masyarakat kepada pasar rakyat tetap terjaga serta mencegah dan melindungi konsumen pasar dari bahan-bahan pangan berbahaya tersebut,” tutup Iwan.
(gft)
Author: Admin
Bagikan