PDPPJKOTABOGOR.COM, Bogor – Pasar Jambu Dua berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 83, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sareal. Walaupun berada di pusat keramaian, lokasinya sendiri agak tersembunyi sehingga tidak terlihat dari sisi jalan tersebut. Memiliki luas tanah 6.124 m2 dan luas bangunan 3.844 m2.
Pasar Jambu Dua merupakan pasar induk sayur mayur. Saat pertama kali berdiri, pasar ini dimaksudkan untuk menampung limpahan pedagang sayur mayur dari beberapa pasar tradisional di Kota Bogor seperti Pasar Baru Bogor. Pada kenyataannya, pasar ini berkembang menjadi pasar tersendiri dan pedagang sayur mayur di Pasar Baru Bogor tetap beroperasi di tempatnya semula.
Pasar Jambu Dua berada di belakang Plaza Jambu Dua yang menjadi pusat komputer di Kota Bogor. Salah satu keunikan pasar ini adalah kondisi pasar sepi dari pagi hingga siang hari. Kegiatan pasar, baru dimulai setelah ashar dan kondisi ramai setelah maghrib. Para pedagang dari kabupaten sekitar Kota Bogor datang ke Pasar Jambu Dua sebagian besar datang pada waktu maghrib sampai dengan malam hari sekitar jam 12 malam.
Berada persis terletak disebelah aliran sungai Ciliwung menyebabkan pasar ini rawan banjir. Untuk mengantisipasi banjir berulang, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) sudah mengupayakan melakukan beragam cara pencegahan dengan membuat tembok atau turap. Pada saat air meluap tidak ada limpasan keluar dan masuk ke pasar. Walaupun demikian petugas pasar akan selalu berkomunikasi dengan petugas bendungan Katulampa untuk mengantisipasi naiknya ketinggian air secara mendadak ketika hujan deras.
Saat ini, PDPPJ sedang memproses revitalisasi Pasar Jambu Dua untuk memperbaiki kondisi pasar. Angkutan kota yang dapat digunakan menuju pasar ini antara lain angkot 08 biru, angkot 07 merah akan melewati Jalan Ahmad Yani tetapi untuk menuju pasar ini masyarakat harus berjalan sekitar 50 meter. Masyarakat juga dapat menuju pasar melalui semua angkutan yang melewati ujung Jalan Pajajaran.
(gft)
Author: Admin
Bagikan